Kebijakan Pemerintah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor; 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Upah Pekerja / Tenaga Harian Lepas Kebersihan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado
ABSTRAK: |
- Untuk meningkatkan semangat dan tanggung jawab dari setiap pekerja/ tenaga harian lepas kebersihan perlu diikuti dengan hubungan pelayanan maupun pelaksanaan hak dan kewajiban serta penyesuaian standar upah yang sesuai kemampuan keuangan daerah Kota Manado dengan mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara.
- UU No.29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21Tahun 2011; Kep. Mentransker No.4 Tahun 2004; Pergub Sulawesi Utara No. Tahun 2017; Perda Kota Manado No. 7 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2011; Perwali Manado No. 7 Tahun 2006; Perwali Manado No. 47 Tahun 2010.
- Peraturan Tentang Upah Pekerja
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
- Peraturan Walikota Manado No.1a Tahun 2017 tentang Penetapan Upah Kerja / Tenaga Harian Lepas Kebersihan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Manado DICABUT.
- 6 Hlm ( V Bab, 13 Pasal); 1 Lampiran (1 Hlm)
|