kepegawaian, aparatur negara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/416
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin dan
keseragaman aparatur sipil negara, perlu mengatur
penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil
negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunung Mas. Peraturan Bupali Nomor 26 Tahun 2015
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
perlu diubah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor
8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015;
- Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015
- Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018
- 46 Halaman
|