PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/422
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberlan Dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja
pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif
sebagai tambahan penghasilan dan penghargaan
atas kinerja tertentu. Berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu mengatur tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Unclang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
- TATA CARA PEMBERlAN DAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
- PERATURAN BUPATI GUNUNG MAS
NOMOR 13 TAHUN 2018
- 7 Halaman
|