Rencana PROGRAM
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi Kabupaten Barito Selatan Tahun 2019-2022
ABSTRAK: |
- Bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan tanggung jawab Negara dan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi di Kabupaten Barito Selatan, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi di Kabupaten Barito Selatan. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, menyebutkan Bupati menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten dengan berpedoman pada Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Barito Selatan Tahun 2019-2022.
- Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2019.
- BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI; BAB III PEMANTAUAN DAN EVALUASI; BAB IV PENDANAAN; BAB V KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
- 89 Halaman
|