RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi; RPJMD memuat arah kebijakan Keuangan Daerah, Strategi Pembangunan Daerah, Kebijakan Umum, Program Perangkat Daerah, lintas Perangkat Daerah, dan Program Kewilayahan, disertai dengan rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif; RPJMD berfungsi sebagai: a. Pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023; dan b. Pedoman Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam menyusun RKPD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat