Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi di bidang kepegawaian, Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM Lebong dapat menyelenggarakan ujian dinas dan/atau ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah
untuk meningkatkan kinerja dan memberikan penghargaan atas prestasi kerja kepada ASN
- UU No. 9 Tahun 1967
UU No, 39 Tahun 2003
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 5 Tahun 2014
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2002
PP No. 9 Tahun 2003
PP No. 53 Tahun 2010
PP No 18 Tahun 2016
PP No. 11 Tahun 2017
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Peraturan Kepala BKN No. 33 Tahun 2011
Keputuasan Kepala BKN No. 12 Tahun 2002
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
- untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara Ujian dan ASN dalam melaksanakan Ujian Dinas dan/atau Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah serta tertib administrasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
- 8
|