Ketentuan Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer/Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer/Tenaga Kerja Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- untuk menunjang kelancaran tugas-tugas dan memperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja diluar jam kerja bagi Pegawai Pemerintah Lebong. perlu diatur lebih lanjut
- UU No. 17 Tahun 2003
UU No 1 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
Permendagri No 13 Tahun 2006
PMK No. 125 Tahun 2009
Perda Lebong No. 13 Tahun 2010
Perda Lebong No. 1 tahun 2018
Perbup Lebong No 3 Tahun 2018
- mekanisme Pemberian Uang Lembur Kepada PNS dan Honorer/Tenaga Kerja kontrak
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2001.
- 6
|