Perubahan mengenai Ketentuan ayat (1) Pasal 4, Pasal 6, ketentuan (1) Pasal 10, Ketentuan huruf g ayat (1) Pasal 19, ketentuan Pasal 31, ketentuan ayat (1) Pasal 51, Ketentuan Pasal 52, dan disisipkan (3) ayat antara Pasal 52 dan Pasal 53, ketentuan Pasal 55.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat