PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG ORGANISASI PEMERINTAH DESA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- Untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2006 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
- Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006
- 3
|