Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2001

Penerapan Teknologi Tepat Guna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2001 tentang Penerapan Teknologi Tepat Guna
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Dalam Negeri
Nomor
4
Bentuk
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Bentuk Singkat
Keputusan Mendagri
Tahun
2001
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Januari 2001
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
08 Januari 2001
Sumber
kemendagri.go.id : 3hlm.
Subjek
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Dalam Negeri
Bidang
Halaman ini telah diakses 915 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan