retribusi-pemakaian-kekayaan-daerah
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, LD.2009/NO.31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- Guna memenuhi ketentuan Pasal 27 Perda No. 4 Tahun 2009 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 4 tanggal 26 Mei 2009, perlu menetapkan peraturan pelaksanaannya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
- Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2009.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan retribusi pemakaian kekayaan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2009.
- 2 hlm
|