Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2018

Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 17 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong;; BAB III Penyaluran Dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan Dana Gampong;; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong setiap Gampong dalam Kabupaten Aceh Jaya Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
17 Januari 2018
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2018
Tanggal Berlaku
17 Januari 2018
Sumber
BD.2018/ No.5
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 847 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan