Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Tidung Nomor 14 Tahun 2012

RETRIBUSI JASA UMUM

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kabupaten Tana Tidung
Nomor
14
Tahun
2012
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
Ditetapkan Tanggal
02 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2012
Sumber
LD 2012/NO.14
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...