PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; DASAR KEGUNAAN INDIKATOR KINERJA UTAMA; PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat