Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2019

Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Petanang pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organissi ,Tugas dan Fungsi ,Instalasi - Instalasi ,Komite ,Satuan Pegawai Internal ,Kelompok Jabatan Fungsional ,Tata Kerja ,Kepegawaian ,

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi Tugas Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Petanang pada Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau
T.E.U.
Indonesia, Kota Lubuk Linggau
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Lubuklinggau
Tanggal Penetapan
01 April 2019
Tanggal Pengundangan
01 April 2019
Tanggal Berlaku
01 April 2019
Sumber
B.D.2019/NO.14
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Bidang
Halaman ini telah diakses 505 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan