Pedoman-Pemberian Santunan-dan-Bantuan Sosial-untuk-Korban Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2019/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana
ABSTRAK: |
- Bahwa penanggulangan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bersifat preventif, tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi yang harus diselenggarakan secara cepat dan efektif. Untuk membantu meringankan beban masyarakat korban bencana dan memulihkan kegiatan perekonomian masyarakat akibat bencana Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir perlu memberikan bantuan secara cepat dan prasarana perekonomian, perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas umum
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No, 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. 6 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 11 perihal besaran bantuan sosial dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Santunan dan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana
- 4 hlm
|