KLASIFIKASI-BESARAN TARIF-DAN-KETETAPAN MINIMAL-PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN-SERTA-PEMBEBASAN-PEMBAYARAN-PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN-ATAS-OBJEK PAJAK-DENGAN-KETETAPAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN-SAMPAI DENGAN-RP300.000,00 (TIGA RATUS RIBU RUPIAH)
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi, Besaran Tarif, dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan serta Pembebasan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas Objek Pajak dengan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah)
ABSTRAK: |
- Bahwa sejalan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan di Kota Palembang dan sejalan dengan perkembangan dan pembangunan di Kota Palembang yang semakin pesat dan dapat menunjang peningkatan pajak daerah, perlu melakukan penyesuaian Klasifikasi, Besaran Tarif dan Ketetapan Minimal Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan. Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2018 serta dalam upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah, perlu memberikan pembebasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan atas objek pajak dengan nilai ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan sampai dengan Rp300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kota Palembang No. 2 Tahun 2018; Peraturan Walikota Palembang No. 74 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 17 Tahun 2019
- Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan klasifikasi dan besaran tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan, besaran ketetapan minimal (PBB) perkotaan, dan pembebasan PBB perkotaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2019.
- Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 15 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Palembang Nomor 5 Tahun 2017 dan Peraturan Walikota Palembang Nomor 13 Tahun 2018
- 6 hlm
|