Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 37 Tahun 2019

INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan dan Ruang Lingkup Penetapan IKU, Pemilihan Pengembangan dan Penetapan IKU, Penggunaan Penerapan dan Evaluasi IKU, Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 37 Tahun 2019 tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG
T.E.U.
Indonesia, Kota Singkawang
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Singkawang
Tanggal Penetapan
21 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2019
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2019
Sumber
BD.2019/NO.36,LL KOTA SINGKAWANG : 16 HLM
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Singkawang
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan