PEMBERIAN-BANTUAN-KEPADA-PENYANDANG MASALAH-KESEJAHTERAAN SOSIAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 019 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pemberian bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan sosial, perlu menetapkan kriteria dan standarisasi calon penerima dan jenis bantuan agar lebih tepat sasaran sehingga berdaya guna dan berhasil guna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 1981; PP No. 43 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2012; Keputusan Presiden No. 83 Tahun 1999; Peraturan Menteri Sosial No. 129/HUK/2010; Peraturan Menteri Sosial No. 86/HUK/2010; Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No. 19 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial No. 25 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 84/HUK/1997; Perda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir No. Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur terkait perubahan ketentuan Pasal 10 ayat (1) angka 1 dan penghapusan ketentuan Pasal 10 ayat (1) angka 3 dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
- Mengubah Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 019 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
- 5 hlm
|