Peraturan Bupati Tentang Matriks Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) Kabupaten Banjar Tahun 2018-2021, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Matriks RAD TPB/SDGs, 3. Pemantauan dan Evaluasi, 4. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat