kode-etik-ulp-pengadaan-barang-jasa
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD No.1/2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan Pengadaan Barang Jasa di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga berdasarkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu adanya pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan bagi Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Kode Etik Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Personil Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Naskah Dinas; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 3 Tahun 2011 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa yang Dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Mengatur norma perilaku pegawai negeri sipil yang ditetapkan oleh Walikota atau pejabat yang berwenang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan, yang melaksanakan tugas ULP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
- 12 hlm
|