Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) meliputi rincian visi, misi dan prioritas program pembangunan, sistematika RPJMD dan naskah akademik yang dapat dijadikan sebagai paduan dalam menyusun dan menetapkan Perda tentang RPJMD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat