Perubahan Atas Peratuan Bupati No 8 Tahu 2014Tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Halmahera Timur
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati No 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan dari peraturan ini diantaranya adalah bahwa berdasarkan Permendagri No 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pasal 4 Ayat 5 menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peratudan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; Bahwa penerapan standar akuntansi pemerinatahan berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No 71 Tahun 2010 harus segera diterapkan namun memerlukan masa transisi; Bahwa penerapan standar akuntansi pemerintaha berbasis akrual sebagaimana diatur dalam PP No 71 Tahun 2010 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur menggunakan Program Aplikasi SIMDA Keuangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas untuk tertib adminsitrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan Peraturan Bupati Halmahera Timur No 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
- Dasar Hukum dari peraturan ini diantaranya adalah UU No 1 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diganti dengan UU No 23 Tahun 2009 jo. UU No 9 Tahun 2015; UU No 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005. PP No 54 tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011 jo. Permendagri No 39 Tahun 2012; Permendagri No 64 Tahun 2013; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan; Perda Kab. Halmahera Timur No 20 Tahun 2007.
- Materi Pokok dalam peraturan ini terdiri dari Ketentuan Umum; Kebijakan Akuntansi; Pelaporan Keuangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup. Peraturan ini terdiri dari 5 bab dan 7 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
- peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Halmahera Timur
- Peraturan ini terdiri dari 9 halaman peraturan dan 132 halaman lampiran
|