KEDUDUKAN-SUSUNAN ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA KERJA-BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH-KOTA PALEMBANG
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
- Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016
- Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2019.
- Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang
- 28 hlm
|