pengelolaan keuangan daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK: |
- bahwa perjalanan dinas merupakan salah satu bentuk
kegiatan/tugas dalam penyelenggaraan pemerintah,
pembangunan dan pelayanan kemasyarakat harus sesuai
dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah
pengelolaan keuangan negara/daerah, agar Perjalanan
Dinas Dalam Negeri dapatdilaksanakan secara lebih
tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan
bertanggung jawab. Peraturan Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Seruyan perlu dilakukan
perbaikan karena tidak sesuai dengan kondisi
penyelenggaran pemerintahan saat ini, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-UndangNomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun
2016
- Bahwa Ketentuan Pasal 17 ayat
(2) dalam Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten SeruyanTahun
2017 Nomor 46), diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
- Bahwa Ketentuan Pasal 17 ayat
(2) dalam Peraturan Bupati
Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Ketentuan
Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Seruyan
(Berita Daerah Kabupaten SeruyanTahun
2017 Nomor 46), diubah
- 5 Halaman
|