Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 15 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bahwa Ketentuan Pasal 17 ayat (2) dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan (Berita Daerah Kabupaten SeruyanTahun 2017 Nomor 46), diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 46 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Seruyan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Pembuang
Tanggal Penetapan
06 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
12 Juli 2018
Sumber
BD.2018/15
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Seruyan
Bidang
Halaman ini telah diakses 312 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan