Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 29 Tahun 2016

Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur mengenai Pedoman Harga Dasar Bangunan Untuk Penerapatan Ganti Rugi Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai besarnya harga dasar rata-rata/M2 untuk bangunan bertingkat; dan harga ganti rugi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Harga Dasar Untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Palembang
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Palembang
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/NO.29
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 578 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan