rencana aksi tujuan pembangunan berkelanjutan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2019/NO.013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN KABUPATEN MOROWALI TAHUN 2019-2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti dan memfokuskan pelaksanaan pencapaian tuj uan pembangunan di Kabupaten Morowali sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, perlu adanya Rencana Aksi Daerah; bahwa Rencana Aksi Daerah dimaksudkan sebagai komitmen Pemerintah Daerah terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan sehingga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Morowali; bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Morowali guna mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peratural Daerah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: RAD TPB/SDG's; dan pemantauan dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2019.
- 3 halaman.
|