Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pola Tarif dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pola Tarif dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2012 Nomor 18) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pola Tarif dan Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Murjani Sampit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Timur
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sampit
Tanggal Penetapan
28 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2018
Tanggal Berlaku
28 Desember 2018
Sumber
LD.2018/9
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 689 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan