RENCANA-KERJA-PERANGKAT-DAERAH-TA-2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD. Kab. Minahasa Selatan Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Melaksanakan ketentuan pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- - UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 17 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 8 Tahun 2008;
- Perpres No. 2 Tahun 2015;
- Permendagri No. 86 Tahun 2017;
- Permendagri No. 22 Tahun 2018;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 6 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Selatan No. 1 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang rencana kerja perangkat daerah kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
- 6 halaman terdiri dari 4 halaman batang tubuh (5 pasal)
|