DANA-DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 5.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Polewali Mandar Tahun anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwauntuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan rincianDana Desauntuk setiap Desa
- Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
- Peraturan Bupati ini berisi tentang tata cara penetapan sampai dengan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
- 19 Halaman
|