Dalam Peraturan ini diatur tentang keanggotaan BPD; kelembagaan BPD; kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang BPD; hak, kewajiban, dan larangan BPD; peraturan tata tertib BPD; pendanaan; pelaporan administrasi keuangan; ketentuan lain; serta ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat