Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 23 Tahun 2016

Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur bahwa pelaksanaan realisasi dana alokasi khusus non fisik dapat dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah disahkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Maluku Tengah
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Masohi
Tanggal Penetapan
25 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2016
Tanggal Berlaku
25 Mei 2016
Sumber
BD. 2016/NO.246, LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 430 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. PERBUP Kab. Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan