APBD – PENJABARAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD. 2016/NO.246, LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Bahwa berkenaan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 905/501/SJ tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Dana Alokasi Khusus Non Fisik pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2016.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No.46 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.58 Tahun 2005; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.14 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.16 Tahun 2009; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.22 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No.4 Tahun 2015; Perbup Maluku Tengah No.49 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur bahwa pelaksanaan realisasi dana alokasi khusus non fisik dapat dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah disahkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
- Lampiran: 2 hlm.
|