Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2018

PEDOMAN BANTUAN HIBAH KEPADA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini berisi tentang; pedoman pemberian bantuan hibah untuk pemilihan kepala Desa tahun 2018, mulai dari sumber pendaan hibah sampai dengan pelaporan pertanggung jawaban terhadap penggunaan dana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2018 tentang PEDOMAN BANTUAN HIBAH KEPADA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
05 September 2018
Tanggal Pengundangan
06 September 2018
Tanggal Berlaku
06 September 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2018 NOMOR 25.
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan