tata - cara - pemilihan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2019/70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 118 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah menganggarkan biaya pemilihan Kepala Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam jenis belanja bantuan keuangan biaya Pemilihan Kepala Desa.
- Pasal 18 Ayat (6) UU Dasar Negara Ri Th 1945; UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diuabh UU NO 9 Th 2015; PP No 43 Th 2014 yang telah diubah PP No 47 Th 2015; PP No 12 Th 2017; PP No 60 Th 2014; Permendagri No 82 Th 2015 yangh telah diubah Permendagri No 66 Th 2017; Perda Kab Tangerang No 9 Th 2014 yang telah diubah Perda No 9 Th 2019; Perbup Tangerang No 79 Th 2014 yang telah diubah Perbup No 23 Th 2019; Perbup Tangerang 102 Th 2016.
- PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANGERANG NOMOR 79 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMILIHAN, PEMILIHAN ANTARA WAKTU DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
- 4 Halaman
|