jenjang - nilai - pengadaan - barang/jasa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG / JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN PUSKESMAS DI LINGKUNGAN KABUPATEN TANGERANG.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dan Pasal 76 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Puskesmas Di Lingkungan Kabupaten Tangerang.
- UU No 14 Th 1950 yang telah diubah UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 23 Th 2005 yang telah diubah PP No 74 Th 2012; Perpres No 16 Th 2018; Permendagri No 79 Th 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No 12 Th tentang pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perda Kab tangerang No 11 Th 2016.
- PERATURAN BUPATI TENTANG JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAN PUSKESMAS DI LINGKUNGAN KABUPATEN TANGERANG.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
- 10 Halaman
|