Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.06/2014

Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK)
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
143/PMK.06/2014
Tahun
2014
Judul
Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2014
Diundangkan Tanggal
11 Juli 2014
Berlaku Tanggal
11 Juli 2014
Sumber
BN.2014/NO.948, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 3 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. PMK No. 58/PMK.06/2020 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Diubah dengan :

  1. PMK No. 2/PMK.06/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
  2. PMK No. 105/PMK.06/2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

Mengubah :

  1. PMK No. 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia