Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 45 Tahun 2019

Pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang sumber pendanaan, jenis kegiatan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan pengelolaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 45 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Serta Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tomohon
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tomohon
Tanggal Penetapan
23 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2019
Tanggal Berlaku
24 Juli 2019
Sumber
BD Kota Tomohon Th 2019 No. 45
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tomohon
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan