RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Tomohon Th 2019 No. 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan walikota Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 dan Pasal 354 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan juga Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2019 saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah, serta sisa saldo lebih dari anggaran sebelumnya.
- UU No. 10 Tahun 2003; - UU No. 17 Tahun 2003; - UU No. 1 Tahun 2004; - UU No. 25 Tahun 2004; - UU No. 17 Tahun 2007; - UU No. 12 Tahun 2011; - UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; - UU No. 30 Tahun 2014; - PP No. 18 Tahun 2016; - PP No. 12 Tahun 2019; - Perpres No. 2 Tahun 2015; - Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; - Permendagri No. 86 Tahun 2017; - Permendagri No. 120 Tahun 2018; - Perda Kota Tomohon No. 4 Tahun 2011; - Perda Kota Tomohon No. 1 Tahun 2016; - Perda Kota Tomohon No. 10 Tahun 2018; - Perwal Kota Tomohon No. 14 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
- 5 halaman ( terdiri dari 2 Pasal).
|