Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019

Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
71
Tahun
2019
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
10 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2019
Sumber
LN.2019/NO.185, TLN NO.6400, JDIH.SETNEG.GO.ID : 57 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik