Peraturan ini berisi tentang, teknis pemberian tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas bagi pegawai negeri sipil, pejabat negara dan anggota dewan perwakilan daerah kabupaten mamuju tengah dan sumber pendanaan pemberian tunjangan hari raya dan tunjangan ketiga belas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat