RETRIBUSI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2017 telah ditetapkan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan pengendalian menara telekomunikasi serta dalam rangka penyesuaian perkembangan perekonomian, perlu peninjauan tarif, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat
(2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi
dilakukan dengan memperhatikan indeks
harga dan perkembangan perekonomian serta
sepanjang tidak menambah objek retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174
Tahun 1997, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2011.
- Materi Pokok: Penetapan Tarif Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- Jumlah halaman : 5 HLM
|