perjalanan-dinas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2019 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan ini berisi tentang dokumen pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Pasangkayu
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 13
|