Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 31 Tahun 2018

KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang, Kode etik PNS, Majelis Kode Etik, Tugas dan Fungsi Majelis Kode Etik, Pemeriksaan oleh majelis Kode Etik, sanksi pelanggaran kode etik, serta rehabilitasi terhadap PNS yang tidak terbukti melakukn pelanggaran kode etik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 31 Tahun 2018 tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2018
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN PASANGKAYU TAHUN 2018 NOMOR 31
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 380 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan