Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 52 Tahun 2019

Pengesahan Statute For The Standards And Metrology Institute For Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi Untuk Negara Islam)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengesahan Statute For The Standards And Metrology Institute For Islamic Countries (Statuta Institut Standar dan Metrologi Untuk Negara Islam)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Presiden (Perpres)
Bentuk Singkat
Perpres
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2019
Tanggal Berlaku
24 Juli 2019
Sumber
LN.2019/NO.137, JDIH.SETNEG.GO.ID : 3 HLM.
Subjek
PENGESAHAN DAN/ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN/KONVENSI/ PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 705 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan