PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2019/03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Pasal 18 UUD 1945, UU No 11 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 27 Tahun 2014, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 80 Tahun 2015, Perda No 9 Tahun 2017
- Mengatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Terdiri dari 118 Pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
- pengelolaan Barang Milik Daerah
- 78
|