PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD NOMOR 9 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota dan untuk mendukung tugas Walikota dan Wakil Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
- KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; KEDUDUKAN KEUANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA OPERASIONAL; KETENTUAN PENUTUP.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
- TIDAK ADA
- TIDAK ADA
- 8 HALAMAN
|