PEDOMAN TATA CARA - PENYALURAN DANA ALOKASI UMUM - TAMBAHAN BAGI KELURAHAN - DI KABUPATEN EMPAT LAWANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penyaluran Dana Alokası Umum Tambahan
Bagı Kelurahan Dı Kabupaten Empat Lawang
Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Empat Lawang Nomor 9 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan
Bagi Hasil Kelurahan di Kabupaten Empat Lawang Tahun
Anggaran 2019;
- UU No 33 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015 ;UU No 12 Tahun 2018;PP No 17 Tahun 2018;Perpres No 129 Tahun 2018; Permenkeu No 187 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2018;Perbup No 60 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 1 Tahun 2019 ;
- PENGALOKASIAN DAU TAMBAHAN , PENYALURAN ,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
- 10 Hlm
|