satuan polisi pamong praja - struktur organisasi
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 31, LD.2004/NO.29 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tatakerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- Berdasarkan PP No.32 Tahun 2004, maka dalam rangka penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum perlu menetapkan Perda Kabupaten Banyumas tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas;
- UU No.13 Tahun 1950;
UU No.32 Tahun 2004;
PP No.16 Tahun 1994;
PP No.8 Tahun 2003;
PP no.32 tahun 2004;
- 1.Ketentuan umum 2.Pembentukan 3.Kedudukan,Tugas Pokok dan Fungsi 4.Susunan Organisasi 5.Tata Kerja 6.Ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 9 hlm
|