Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2019

Penyelenggaraan Perlindungan Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dan tata cara pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang terdiri atas Ketentuan Umum, Penanganan Perlindungan Anak, Partisipasi Anak, Kota Layak Anak, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
28 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2019
Tanggal Berlaku
28 Februari 2019
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 06
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 669 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan