RENCANA STRATEGIS
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7A, BD.2011/NO.7a, LL KAB. KAYONG UTARA: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA TAHUN 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan rencana kerja tahunan dan sebagai dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang selanjutnya untuk dituangkan dalam APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; Perda Kab. Kayong Utara No. 1 Tahun 2009 ; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun 2012
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 halaman
|